Kamis, 13 Desember 2012

SUMBER-SUMBER DANA BANK

Pengertian Sumber Dana Bank

• Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
• Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Jenis sumber-sumber dana bank :
• Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : Setoran Modal dari pemegang saham, Cadangan-cadangan bank, Laba bank yang belum dibagi.
• Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito
• Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Simpanan Giro
• Rekening giro menurut Undang Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
• Pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.
PENGERTIAN CEK (CHEQUE)
• Cek merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah sebagai alat untuk melakukan pembayaran.
• Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut
Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 yaitu :
• pada surat cek harus tertulis perkataan “CEK”
• surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu .
• nama bank yang harus membayar (tertarik)
• penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
• tanda tangan penarik.
Syarat lain :
• tersedianya dana
• ada materai yang cukup
• jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek
• jumlah uang yang tertulis diangka dengan huruf haruslah sama.
• memperlihatkan masa kedaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut
• tanda tangan atau stempel perusahaan harus sama dengan yang ada di specimen (contoh tandatangan)
• tidak diblokir pihak berwenang
• resi cek sudah kembali
• endorsment cek benar, jika ada
• kondisi cek sempurna
• rekening belum ditutup
• dan syarat-syarat lainnya
Jenis-jenis Cek
1. Cek Atas Nama
• Merupakan cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalam cek tertulis perintah bayarlah kepada : Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama.
2. Cek Atas Unjuk
• Cek yang tidak tertulis nama seseorang atau badan tertentu di dalam cek tersebut, jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.
3. Cek Silang
• Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan.
4. Cek Mundur
• Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal seka­rang, misalnya hari ini tanggal 01 Mei 2008. Sebagai contoh. Tn. Roy Akase bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5 Mei 2008. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek.
5. Cek Kosong
• Cek kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 20 juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 40 juta rupiah, apabila nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah dana yang ada.
Keterangan yang ada didalam suatu cek :
1. Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
2. Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
3. Ada nomor cek
4. Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
5. Ada perintah membayar ” bayarlah kepada……. atau pembawa”
6. Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
7. Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek
PENGERTIAN BILYET GIRO (BG)
• Bilyet Giro Merupakan Surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahbukuan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
• Jika dipindahbukuan ke rekening di bank lain, maka harus melalui proses kliring ke bank lain.
SYARAT-SYARAT YANG BERLAKU
• Ada nama BG dan nomer serinya
• Perintah tanpa syarat utk memindahbukuan sejumlah uang atas beban rekening yg bersangkutan
• Nama dan tempat bank tertarik
• Jumlah dana yg dipindahkan dalam angka dan huruf
• Nama pihak penerima
• Ttd penarik dan stampel jika si penarik merupakan prsh
• Tangal dan tempat penarikan
• Nama bank yg menerima pemindah bukuan tersebut
• Masa berlakunya 70 hari terhitung dari tanggal penarikannya
• Bila tanggal efektif tidak dicantumkan maka tanggal penarikan berlaku sebagai tanggal efektif
• Bila tanggal penarikan tidak dicantumkan maka tanggal efektif dianggal sebagai tanggal efektif dan tanggal penarikan
• Dan persyaratan lainnya
CONTOH PERHITUNGAN JASA GIRO
Transaksi yang terjadi pada rekening giro Tn. Roy Selama bulan Juni 2001
Nama nasabah : Tn. Roy
Nomor Rekening : 26.121992.10
- Tgl. 03 setor tunai Rp 18.000.000,-
- Tgl. 08 tarik tunai Rp 6.000.000,­-
- Tgl. 13 setor tunai Rp 7.000.000,­-
- Tgl. 16 setor kliring Rp 1.000.000,­-
- Tgl. 18 tarik tunai Rp 5.000.000,­-
- Tgl. 19 setor kliring Rp 2.000.000,-
- Tgl. 24 kliring masukRp 7.000.000,­-
- Tgl. 27 setor tunai Rp 4.000.000,­-
Pertanyaan :
Saudara diminta untuk menghitung berapa bunga bersih yang diperoleh Tn. Roy selama bulan Juni jika bunga dihitung dari saldo terendah dan saldo rata-rata pada bulan yang bersangkutan dengan suku bunga yang berlaku 18% per tahun. Nasabah juga dikenakan pajak 15% atas jasa giro. Buatkan juga laporan rekening korannya secara lengkap.
LAPORAN RKENING KORAN
TN. ROY
PER 30 JUNI 2001
(Dalam Ribuan Rupiah)
Perhitungan bunga dengan menggunakan saldo terendah
Perhitungan bunga dengan menggunakan saldo rata-rata
Saldo rata-rata untuk bulan Juni adalah :
125.000.000,­-
= 15.625.000,-­
8
18 % x Rp 15.625.000,­-
bunga = Rp 234.375,-­
12 bulan
pajak 15 % x Rp 234.375,- = Rp 35.156,-
bunga bersih = Rp 199.219,­-
Simpanan tabungan
• Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya banya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
SARANA PENARIKAN TABUNGAN
• Buku Tabungan
• Slip Penarikan
• Kuitansi
• Kartu yang terbuat dari plastik
CONTOH PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN
• Transaksi yang terjadi di rekening tabungan Tn. Ray selama bulan Juni 2001 :
Tgl. 01 setor tunai Rp 6.000.000,-
Tgl. 10 setor tunai Rp 4 000.000,-
Tgl. 12 tarik tunai Rp 3.000.000,­
Tgl. 16 transfer masuk Rp 2.000.000,-
Tgl. 20 tarik tunai Rp 5.000.000,­-
Tgl. 30 setor tunai Rp 1.000.000,­-
• Suku bunga 18% per tahun (Pa) untuk perhitungan saldo teren­dah dan saldo rata-rata, sedangkan untuk saldo harian diasumsikan dengan suku bunga sebagai berikut :
dari Tgl. 01 s/d 10 bunga = 18% / tahun
dari Tgl. 11 s/d 20 bunga = 15% / tahun
dari Tgl. 21 s/d 30 bunga = 20% / tahun
Pertanyaan :
Coba saudara hitung berapa bunga bersih yang diterima Tn. Ray Akase dengan menggunakan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian dan dikenakan pajak 15% atas bunga tabungan. Kemudian buatkan laporan buku tabungannya.
LAPORAN RKENING KORAN
TN. RAY
PER 30 JUNI 2001
(Dalam Ribuan Rupiah)
PERHITUNGAN BUNGA DENGAN SALDO TERENDAH
Saldo terendah bulan ini adalah Rp. 4.000.000,-
18% x Rp. 4.000.000,-
Bunga = 12 Bulan = Rp. 60.000,-
Pajak 15% x Rp. 60.000,- = Rp. 9.000,-
Bunga Bersih = Rp. 51.000,-
PERHITUNGAN DENGAN SALDO HARIAN
Tanggal 1 S/d 9 Juni
Bunga = 18% x Rp. 6.000.000,- X 9 hari = Rp. 26.630,-
365 hari
Tanggal 10 Juni
Bunga = 18% x Rp. 10.000.000,- X 1 hari = Rp. 4.932,-
365 hari
Tanggal 11 Juni
Bunga = 15% x Rp. 10.000.000,- X 1 hari = Rp. 4.110,-
365 hari
Tanggal 12 S/d 15 Juni
Bunga = 15% x Rp. 7.000.000,- X 4 hari = Rp. 11.507,-
365 hari
Tanggal 16 S/d 19 Juni
Bunga = 15% x Rp. 9.000.000,- X 4 hari = Rp. 14.795,-
365 hari
Tanggal 20 Juni
Bunga = 15% x Rp. 4.000.000,- X 1 hari = Rp. 1.644,-
365 hari
Tanggal 21 s/d 29 Juni
Bunga = 20% x Rp. 4.000.000,- X 9 hari = Rp. 19.726,-
365 hari
Tanggal 30 Juni
Bunga = 20% x Rp. 5.000.000,- X 1 hari = Rp. 2.740,-
365 hari
TOTAL BUNGA HARIAN = Rp. 86.084,-
Pajak 15% x Rp. 86.083,- = Rp. 12.913,-
Bunga Bersih = Rp. 73.171,-
SIMPANAN DEPOSITO
• Pengertian deposito menurut UU No. 10 Tahun 1998 Yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank.
CONTOH PERHITUNGAN DEPOSITO
• Deposito Berjangka
Nn. Nuryan ingin menerbitkan deposito berjangka untuk jk waktu 6 bulan. Nominal yang diinginkan adalah Rp. 40.000.000,- dan pembayaran secara tunai. Bunga 18% PA (per tahun) dan bunga diambil setiap bulan tunai. Setelah jt tempo deposito dicairkan dan uangnya diambil tunai. Pertanyaan : Berapa Jumlah bunga yang Nn. Nuryan terima setiap bulan jika dikenakan pajak 15%
Bunga = 18% x Rp. 40.000.000,- X 1 = Rp. 600.000,-
12 bulan
Pajak 15% x Rp. 600.000,- = Rp. 90.000,-
Bunga bersih perbulan = Rp. 510.000,-
• Perhitungan Sertifikat Deposito
Tn. Ray ingin membeli 10 lembar sertifikat deposito nominal @ Rp. 10.000.000,- dengan bunga 7,5% PA dan pajak 15%. Jangka Waktu Sertifikat Depositoadalah 12 bulan. Pertanyaan Berapa Jumlah bunga yang diterima Tn Ray jika bunga diambil setiap bulan. Jawab : Nominal Sertifikat Deposito 10 Lbr x Rp. 10.000.000 = Rp. 100.000.000,-
Bunga = 7,5% x Rp. 100.000.000,- X 1 = Rp. 6.250.000,-
12 bulan
Pajak 15% x Rp. 6.250.000,- = Rp. 937.500,-
Bunga bersih perbulan = Rp. 5.312.500,-
• Perhitungan deposito On Call
Tn. Arbi memiliki sejumlah uang Rp. 200.000.000,- ingin menerbitkan deposito On Call mulai hari ini tanggal 2 Mei 2001. Bunga yang telah dinegosiasi adalah 3% dan diambil pada saat pencairan. Pada tanggal 18 Mei 2001 Tn Arbi mencairkan depoito On callnya. Pertanyaan Berapa jumlah bunga yang Tn. Arbi terima pada saat pencairan jika dikenakan pajak sebesar 15%
Jawab
Bunga = 3% x Rp.200.000.000,- X 16 hari= Rp. 3.200.000,-
30 hari
Pajak 15% x Rp. 3.200.000,- = Rp. 480.000,-
Bunga bersih perbulan = Rp. 2.720.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar