LIKUIDASI PERSEKUTUAN
Likuidasi adalah suatu keadaan dimana baik persekutuan maupun usaha perusahaannya dibubarkan semua. Dalam likuidasi ini
perusahaan hanya berjalan beberapa saat guna menyelesaikan proses likuidasi tersebut.
Proses pembubaran usaha ini meliputi dua tahap, yaitu :
1. Proses mengubah harta kekayaan yang ada menjadi uang tunai, yang disebut dengan proses realisasi ;
2. Proses pembayaran kembali utang – utang kepada para kreditur dan pembayaran kembali
sisa
modal
kepada para
anggota, yang disebut juga dengan proses likuidasi.
Prosedur Likuidasi :
1. Rekening – rekening pembukuan harus disesuaikan dan ditutup. Laba dan rugi bersih selama periode terakhir
diperhitungkan
ke rekening modal masing – masing, sesudah itu dikatakan persekutuan siap untuk dilikuidasi ;
2. Pada proses pengubahan aktiva menjadi
uang tunai,
apabila ada perbedaan antara nilai buku dan nilai
realisasi
yang menunjukkan keuntungan
atau kerugian harus dibagi di antara anggota sesuai dengan perbandingan pembagian laba
(rugi). Saldo modal selanjutnya dipakai sebagai dasar penyelesaian.
3. Apabila dijumpai keadaan di mana salah seorang anggota mempunyai
saldo debit di dalam rekening modalnya, di lain
pihak ia mempunyai piutang kepada persekutuan,
maka piutang kepada
persekutuan itu
dipakai untuk menutup saldo debit rekening modal yang bersangkutan. Di samping itu pada prinsipnya apabila seorang anggota mengalami defisit maka anggota yang lain berkewajiban untuk menutupnya terlebih dahulu.
4.
Apabila uang tunai sudah tersedia untuk dibagi, maka pertama-tama harus dibayarkan terlebih dahulu
kepada para
kreditur
extern, baru
sesudah
itu
dibayarkan saldo – saldo modal masing – amsing anggota.
PEMBAYARAN
KEPADA SEKUTU SETELAH REALISASI
SELESAI
Diasumsikan bahwa firma A, B, C, dan D memutuskan untuk melikuidasi diri. Semua aktiva persekutuan firma ini harus dicairkan menjadi uang kas A, B, C dan D membagi laba atau rugi dalam rasio masing-
masing 30%, 30%, 20%, 20%. Neraca yang disusun per 1 Mei
1998, tepat sebelum likuidasi,melaporkan
saldo sebagai berikut :
AKTIVA Kas
Aktiva Lainnya
Total Aktiva
|
10.000
180.000
|
KEWAJIBAN DAN KUI Kewajiban
Pinjaman, B Pinjaman D Modal, A Modal, B Modal, C Modal D
Total Kew. Dan Ekuitas
|
TAS
75.000
6.000
5.000
42.000
31.500
20.500
10.000
|
190.000
|
190.000
|
||
Sejumlah contoh di bawah ini diberikan dengan asumsi, bahwa aktiva persekutuan firma direalisasi dengan jumlah-jumlah kas yang berbeda. Asumsi ini adalah sebagai berikut :
Kerugian Realisasi Aktiva yang Dibebankan Sepenuhnya Pada Saldo Modal Sekutu
Asumsikan bahwa aktiva non kas "firma A, B, C dan D", dengan nilai buku $ 180.000 direalisasi sebesar
$ 140.000. Kerugian sebesar $ 40.000 dibagikan dalam rasio laba rugi. Saldo modal masing-masing sekutu dalam hal ini cukup besar untuk menyerap total kerugian realisasi. Dalam hal ini, pembagian uang kas tidak menimbulkan kesulitan. Uang kas pertama-tama digunakan lebih dulu untuk membayar kreditor luar, kemu- dian sisanya digunakan untuk membayar pinjaman para sekutu dan saldo modal mereka.
(Jawaban ada di Excel
”Likuidasi AKL”)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar