JOINT VENTURE
Bentuk Venture ada
2 macam :
1.Single Venture
Adalah pengusahaan suatu
proyek tertentu yang
dilakukan oleh satu
unit tertentu.
Dalam hal ini cukup dibentuk suatu
rekening tersendiri yang disebutnya
“Venture Account”, dengan mendebit bila terjadi biaya dan mengkredit bila diperoleh pendapatan atau keuntungan.
2.Joint Venture
Adalah kerjasama di antara dua orang / badan usaha atau lebih untuk mengusahakan usaha tertentu. Dalam joint venture ini waktunya
terbatas. Masing – masing pihak
dapat menyerahkan barang atau uang sebagai kontribusi terhadap usaha bersama itu. Keuntungan atau kerugian dibagi sama. Sebelum pembagian keuntungan biasanya diperhitungkan terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain untuk
pihak-
pihak yang telah berjasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar