Kamis, 01 November 2012

KERTAS KERJA AUDITING

KONSEP KERTAS KERJA

Definisi Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “kertas kerja adalah catatan-catatn yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengndalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain.

Isi Kertas Kerja
Kertas Kerja biasanya berisi dokumentai yang memperlihatkan:
1)      Telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.
2)      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
3)      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.





Tujuan Pembuatan Kertas Kerja
Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
  1. Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
Kertas kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
  1. Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
  1. Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit.
Audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
  1. Memberikan pedoman dalam audit berikutnya.
Dari Kertas Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan ank e akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn keuangan yang lalu.

KEPEMILIKAN KERTAS KERJA DAN KERAHASIAAN INFORMASI DALAM KERTAS KERJA
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat rahasia oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya.
Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10 tahun.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut:
Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien.

Hal-hal yang ank membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :
  • Jika klien tersebut menginginkannya,.
  • Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
  • Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
  • Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesame akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.

FAKTOR-FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH AUDITOR DALAM PEMBUATAN KERTAS KERJA YANG BAIK
Kecakapan teknis dan keahlian professional seorang auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Auditor yang kompeten adalah auditor yang mampu menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Ada lima ank e yang harus diperhatikan untuk memenuhi tujuan ini:
  1. Lengkap. Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a)      Berisi semua informasi yang pokok.
b)      Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan.
  1. Teliti. Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
  2. Ringkas. Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam kertas kerja.
  3. Jelas. Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
  4. Rapi. Kerapian dalam membuat kertas kerja berguna membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya, serta memudahkan auditor dalam meperoleh informasi dari kertas kerja tersebut

TIPE KERTAS KERJA

Isi ketas kerja meliputi semua informasi yang dikumpulan dan dibuat oleh auditor dalam auditnya. Kertas kerja terdiri dari berbagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam 5 tipe kertas kerja berikut ini :
  1. Program audit (audit program)
  2. Working trial balance
  3. Ringkasan jurnal adjustment
  4. Skedul utama (lead schedule atau top schedule)
  5. Skedul pendukung (supporting schedule)

Program Audit
Program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam program audit, auditor menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan. Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerja audit. Program audit dapat digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan audit beserta komposisinya, jumlah asisten dan auditor junior yang akan ditugasi, taksiran jam yang akan dikonsumsi, serta untuk memungkinkan auditor yang berperan sebagai supervisor dapat mengikuti program audit yang sedang berlangsung.



Working Trial Balance
Working Trial Balance adalah suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo-saldo setelah koreksi auditor yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan (audited financial statements). Working trial balance ini biasanya berisi kolom-kolom seperti tampak pada gambar 4.2
Working trial balance ini merupakan daftar permulaan yang harus dibuat oleh auditor untuk memindahkan semua saldo akun yang tercantum dalam daftar saldo (trial balance) klien. Dalam proses audit, working trial balance ini digunakan untuk meringkas adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor kepada klient serta saldo akhir tiap-tiap akun buku besar setelah adjustment atau koreksi oleh auditor. Dari kolom terakhir dalam working trial balance tersebut,auditor menyajikan draft final laporan keuangan klient setelah diaudit oleh auditor. Draft final inilah yang akan diusulkan oleh auditor kepada klien untuk dilampirkan pada laporan audit.
Program Audit untuk Pengujian substansi
Indeks Kertas Kerja Tanggal Pelaksanaan Pelaksana

Prosedur audit awal
  1. Usut saldo kas yang tercantum dalam neraca ke saldo akun kas yang berkaitan dalam buku besar
  2. Hitung kembali saldo akun kas dalam buku besar
  3. Lakukan preview terhadap mutasi luar biasadalam jumlah dan sumber posting dalam akun kas
  4. Usut saldo awal akun kas ke kertas kerja tahun yang lalu
  5. Usut posting pendebitan akun kas ke dalam jurnal penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas


Pengujian Analitik

  1. Bandingkan saldo kas dengan angka kas yang dianggarkan, saldo akhir tahun yang lalu, atau angka harapan lain
  2. Hitung rasio saldo kas dengan aktiva ank e dan bandingkan dengan angka harapan

Pengujian terhadap transaksi rinci

  1. Lakukan pengujian pisah batas transaksi kas
  2. Buatlah dan lakukan analisis terhadap rekonsilisasi bank 4 kolom
  3. Buatlah daftar transfer bank dalam priode sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk menemukan kemungkinan terjadinya check kitting

Pengujian terhadap Saldo Akun Rinci

  1. Hitung kas yang ada di tangan klien
  2. Rekonsiliasi catatan kas klien dengan rekening ank  bank yang berkaiatan
  3. Lakukan konfirmasi saldo kas di bank
  4. Periksa cek yang beredar pada tanggal neraca ke dalam rekening ank  bank
  5.  Buatlah rekonsiliasi saldo kas menurut cutoff bank statement dengan saldo kas menurut catatan klien
  6. Usut setoran dalam perjalanan (deposit in transit) pada tanggal neraca ke dalam cutoff bank statement
  7. Periksa tanggal yang tercantum dalam cek yang beredar pada tanggal neraca
  8. Periksa adanya cek kosong yang tercantum dalam cutoff bank statement
  9. Periksa semua cek dalam cutoff bank statement mengenai kemungkinan hilangnya cek yang tercantum sebagai cek yang beredar pada tanggal nerca

Verifikasi Penyajian dan Pengungkapan

  1. Periksa jawaban konfirmasi dari bank mengenai batasan yang dikenakan terhadap pemakaian rekening tertentu klien di bank
  2. Lakukan wawancara dengan manajemen mengenai batasan pengguna kas klien
  3. Periksa adanya kemungkinan penggelapan kas dengan cara lapping penerimaan dan pengeluaran kas


Working trial balance ini mempunyai fungsi yang sama dengan lembar kerja (work sheet) yang digunakan oleh klien dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan, klien menempuh beberapa tahap sebagai berikut :
  1. Pengumpulan bukti transaksi
  2. Pencatatan dan Penggolongan transaksi dalam jurnal dan buku pembantu
  3. Pembukuan (posting) jurnal ke dalam buku besar
  4. Pembuatan lembar kerja
  5. Penyajian laporan keuangan

Dalam proses auditnya, auditor bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan auditan. Adapun tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Pengumpulan bukti audit dengan cara pembuatan atau pengumpulan skedul pendukung ( supporting schedules).
  2. Peringkasan informasi yang terdapat dalam skedul pendukung ke dalam skedul utama ( lead schedules atau top schedules) dan ringkasan jurnal adjustment.
  3. Peringkasan informasi yang tercantum dalam skedul utama dan ringkasan jurnal adjustment ke dalam working trial balance.
  4. Penyusunan laporan keuangan auditan.

Contoh Working Trial Balance
Kode Akun
Nama Akun
Indeks Kertas Kerja
Saldo akhir            31 Des 20xx
Saldo menurut buku 31 Des 20xx
Adjustment dan reklasifikasi
Saldo 31 Des 20xx menurut hasil audit
D
K
D
K
D
K
D
K
Tanda tangan
Tanggal
Dibuat
Di-review

Tidak ada komentar:

Posting Komentar