Awal mula masuk gundar dan menggambil jurusan akuntansi sebenarnya tidak terbayang akan masuk kampus ini. Banyak cerita yang awalnya mendaftar bidan dan selanjutnya mendaftar polwan sampai sudah mengikuti test karna memang ke2 itu keinginan kedua orangtua ku, aku beranikan diri untuk mengundurkan karna itu semua tidak apa yang aku inginkan. Dulu waktu SMA ingin menjadi wanita kantoran dan bekerja di perusahaan besar, dan akhirnya kakak aku menyarankan untuk masuk gunadarma dan mengambil jurusan akuntansi.
Minggu, 30 Maret 2014
Suka Duka
Suka duka saat mengerjakan PI
akuntansi, banyak sekali suka dukanya dari yang pertama bingung mencari judul
dan data. Alhamdulilah judul pertama pun langsung di acc oleh dosen
pembimbingku, dari yang nunggu dosen, ngejar’’ dosen dan banyak pengeluaran
untuk print dan bolak balik ke kampus kenari sungguh capeknya sampai waktu itu
pun kena tipes. Banyak banget perjuangan untuk mendapatkan surat acc perasaan waktu itu lega dan senang .. tidak
sabar untuk cepat’’ sidang. Intinya apa yang kita kerjakan dengan sunguh’’ dan
tidak menimbulkan rasa malas pasti tugas PI pun akan cepat kelar pada waktunya.
Sabtu, 29 Maret 2014
Pelaporan dan Pengungkapan Akuntansi Internasional
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
PENGUNGKAPAN SUKARELA
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.
KETENTUAN PENGUNGKAPAN WAJIB
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada:
1. Pengungkapan informasi yang melihat masa depan“Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
(a) ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
(b) informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
(c) laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.
2. Pengungkapan segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3. Laporan arus kas dan arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4. Pengungkapan tanggung jawab sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
5. Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
1. ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
2. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
3. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.
PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.
PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN
World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.
PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaa dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.
IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN PARA MANAJER
Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.
AKUNTANSI KOMPARATIF
1.
Pengertian
Akuntansi Komparatif
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian
lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin
penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
v Aturan Aturan
Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11)
menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain sebagai berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber
pendanaan
-
Sistem
perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
v Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat
Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a. Dengan
pertimbangan
Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara
empiris
Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
v Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi
Internasional:
1. Sumber
Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki
fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan
perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi
tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai
resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak
yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede:
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
2.
Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang
dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila
ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu
dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi
tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif,
suatu bangsa dapat
meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
3.
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar
Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru
mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional
dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC
yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya
dengan nama IFRS.
v Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar
prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Ø Peraturan-peraturan
Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial
Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø Peraturan-peraturan
Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards
(IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
Ø Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional
(bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC))
-dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum
tahun 2001
Ø Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989)
(Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements
(1989)).
v Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang
didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah
karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan
bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan
keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun
neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki
ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan
menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan
kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan
perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup
perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang
diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban
perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah
merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam
ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular,
akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus
dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan
sebesar 20 % atau lebih
v Kerangka
Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan
Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB
sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual
Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk
memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan
perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul
dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan
keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa
mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara
internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat
melaksanakan proyek secara bersama.
v Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar
dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini
digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan
sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
·
Kompilasi laporan keuangan –
penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik)
dalam bentuk laporan keuangan
·
Review
atas laporan keuangan - pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis
yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan
terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas
laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
·
Laporan keuangan komparatif –
penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang
disajikan dalam bentuk berkolom
Hasil Analisis Kami tentang
Akuntansi Komparatif dari jurnal yang berjudul: “ANALISIS KOMPARATIF RESIKO
KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) KONVENSIONAL DAN BPR SYARIAH. Umar
Hamdan - Dosen Fakultas Ekonomi & Program Studi MM Unsri. Andi
Wijaya - Alumni Program Studi MM Unsri tahun 2005”.
1.
Tujuan
Tujuan dari jurnal
ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat resiko bisnis BPR
Konvensional dan BPR Syariah.
2.
Teori
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
1992 tentangPerbankan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Butir 1 menyebutkan batasan
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan, dan menyalurkanny akepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak. Menurut Undang-undang tersebut dan dipertegas lagi dengan
Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998, ada dua jenis bank yaitu : Bank Umum dan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian
rakyat didaerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan
membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
v Bank
Konvensional
Produk penghimpunan dana antara lain adalah giro,
tabungan dan deposito.
Penyaluran
dana dapat berbentuk kredit konsumsi, kredit investasi dan kredit modal kerja. Sedangkan
produk jasa berbankan konvensional, misalnya jasa konsultansi, pengurusan transaksi
ekspor dan impor, valuta asing, dan lainnya.
v Bank
Syariah
Penghimpunan dana pada
bank syariah menerapkan prinsip Wadi’ah dan
Mudhararabah.
Prinsip Al-Wad’ah yaitu serbagai titipan murni dari satu pihak ke pihak
lain,baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada
si penitip. Prinsip Mudharrabah penyimpan atau deposan bertindak sebagai
pemilik modal (syahibul mall), bank sebagai mudharrib (pengelola dana).
v Perbedaan
Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah
Perbedaan kedua system dapat dilihat dari sisi
penghimpunan dan penyaluran dana.Dari sisi penghimpunan dana kedua sistem
perbankan ini bertujuan untuk memobilisasi danamasyarakat. Namun dalam system
syariah dimaksudkan untuk memobilisasi danamasyarakat yang belum tersentuh oleh
perbankan konvensional, karena adanya masalahbunga. Dalam pembiayaan
atau penyaluran dana, sistem perbankan konvensionalmenekankan pada hubungan
antara debitur dan kreditur, sedangkan sistem syariah lebihmenekankan pada
prinsip keleluasaan dalam akad kredit dan kemitraan. Selain itu juga
adaperbedaan yang menyangkut aspek hukum, struktur organisasi, usaha yang
dibiayai, dan lingkungan kerja.
v Persamaan
Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah
Persamaaan kedua sistem perbankan tersebut terletak
pada teknis penerimaanuang,mekanisme transfer, teknologi komputer,
syarat-syarat umum untuk memperoleh kredit,misalnya KTP, NPWP, proposal,
laporan keuangan dan lainnya.
v Produk/ Jasa
yang ditawarkan Bank Konvensional dan Bank Syariah
Secara umum ada tiga bagian besar produk
yang ditawarkan Bank konvensional danBank Syariah:
1) Produk
Penghimpunan Dana (funding)
2) Produk
Penyaluran Dana (financing); dan
3) Produk Jasa (services)
3.
Isi Jurnal
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menurut UU RI nomor
10 tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional
atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian
rakyat di daerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan
membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Dalam
melaksanakan fungsinya, BPR melakukan kegiatan-kegiatan:
a. Menghimpun
dana jangka pendek, menengah, dalam bentuk Tabungan dan Deposito.
b. Pembinaan
dan pembiayaan dunia usaha, khususnya membantu pengembangan usahagolongan
ekonomi lemah.
c. Memobilisasikan
dana masyarakat sebagai sumber pembangunan di daerah
d. Memberikan
pembiayaan jangka pendek, menengah dan panjang kepada
perusahaanperusahaanperorangan untuk keperluan pembangunan, produksi,
rehabilitasi, danmodernisasi.
e. Penyertaan
dalam modal yang tidak bersifat tetap, dengan persetujuan dan syarat-syaratyang
ditetapkan oleh Bank Indonesia.
f. Melakukan
kerja sama sesama bank dan Lembaga Keuangan.
g. Menjalankan
usaha-usaha perbankan lainnya, sepanjang tidak bertentangan denganperaturan dan
Undang-Undang yang berlaku. Untuk BPR Syariah ditambah Syariah Islam.
a.
Likuiditas
Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F”
relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”. Rasio aktiva terhadap
pinjaman menunjukkan tingkat likuiditas yang cukup memadai, jauh di atas 100
persen. Rasio kas terhadap kewajiban segera pada tahun 2001 dan 2003 kurang
dari 100 persen. Demikian pula rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana yang
dihimpun (loan to deposit ratio) tahun 2002 dan 2003 cukup baik, karena
mendekati standar rasio ideal antara 85% s.d 110% yang ditetapkan BI.
Nonperforming Loan (kredit bermasalah) pada BPR Syariah “F” relatif lebih
rendah dibanding dengan NPL BPR Konvensional “S”. Pada BPR Syariah “F” hanya
sekitar 2 persen, sedangkan BPR Konvensional rata-rata sekitar 4 persen pertahun.
b. Solvabilitas
Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan
kondisi sehat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua
BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003
sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata
rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio
solvabilitas BPR Konvensional “S.
c. Rentabiltas
Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip.
Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR
Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37%
pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba
yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relative lebih rendah dibanding dengan
BPR Konvensional “S”. Hal ini memberikan indikasi bahwa BPR Konvensional “S”
relatif lebih efisien dalam pengelolaan dananya.
d. Tingkat
Resiko Keuangan
Perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis
menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada
pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi
dibanding BPR Konvensional “S”. Rendahnya Z- score (di bawah 2,99) mengindikasikan
bahwa kedua bank berada pada posisi bisnis beresiko tinggi dan bila tidak dilakukan
pengelolaan bisnis secara baik dapat menyebabkan kepailitan dalam jangka
panjang.
Langganan:
Postingan (Atom)